Pramoedya Ananta Toer

"kau pribumi terpelajar! Kalau mereka itu, pribumi itu, tidak terpelajar, kau harus bikin mereka jadi terpelajar. Kau harus, harus, harus bicara pada mereka, dengan bahasa yang mereka tahu"

Sabtu, 29 Juni 2013

Theater/ drama/ sandiwara dari yang pakem hingga kotemporer

Entah bagaimana pendapat orang, tapi dalam pikiran saya hanya terdapat dua cabang dalam seni peran yang seringnya kita sebut theater atau drama, yaitu modern dan tradisional. Sering kali anggapan orang adalah pementasan drama lokal seperti ludruk, ketoprak, kentrung dan lain sebagainya adalah bagian dari theater tradisional meskipun ketika pementasannya menggunakan perlengkapan modern, misalnya dengan menggunakan permainan cahaya atau juga ketika dengan menggunakan layar proyektor sebagai "background effect".

Istilah 'modern' dan 'tradisional'pun saya rasa kurang tepat dalam masalah ini, sebab istilah ini pada dasarnya (secara umum) hanya menunjukkan "apa dan bagaimana yang baru, serta apa dan bagaimana yang lama?" Sebenarnya "Drama lokal" bisa saja disebut modern, toh yang selama ini dikatakan sebagai "Theater modern" yang sebenarnya adalah budaya impor yang di negara asalnya sana adalah bagian dari tradisi alias "tradisional". Tradisi, kebiasaan.

Sedang pementasan theater lokal apakah kini masih menjadi bagian tradisi/kebiasaan dalam masyarakat kita? Iya/tidaknya saya kembalikan kepada sidang pembaca yang budiman.

Ibarat pohon, seni peran adalah pohon yang memiliki banyak cabang, dari dua cabang utama~sebut saja "pakem" dan "kontemporer" nantinya akan tumbuh cabang-cabang yang lain. Demikian dalam pikiran saya, debat saya butuhkan agar saya mengerti letak kesalahan saya.

Sederhana saja, yang saya sebut "kotemporer" itu yang diluar pakem, atau sudah terpengaruh oleh hal-hal kekinian, misalnya saja (andai kata) ada pementasan wayang orang dengan mengangkat lakon "Duryudana mencabut subsidi BBM" ada kemungkinan tokoh-tokoh dalam lakon ini mayoritas masih pakem, tapi istilah-istilah dalam dialognya bisa jadi adalah istilah kekinian. Saya katakan juga "mayoritas tokohnya adalah pakem" dimana ada-terdapat kemungkinan masuknya tokoh-tokoh lain diluar pewayangan, entah itu Superman, Batman, Naruto atau bahkan Jokowi.

Pada intinya, kunci drama adalah gerak~tentunya gerak yang ditonton, dalam bahasa Prancis disebut "drame" artinya "lakon serius" yang melarang adanya unsur humor. Bahkan seorang Aristoteles punya pendapat akan drama "a representation of an action", permainan atau akting atau lakon~lakon asalnya adalah bahasa Jawa "lakon, nglakoni"-laku, melakukan.

Dalam istilah Jawa juga terdapat "sandiwara" toh kurang lebih juga sama bentuknya dengan drama meskipun istilah sandiwara ini adalah rangkaian dari kata "sandi" dan "wara". Sandi berarti rahasia, dan "wara" pemberitahuan. pesan terselubung. Adapun istilah "theater" yang apabila dirunut asal bahasanya adalah dari Yunani, "theater" berarti pertunjukkan drama atau dunia sandiwara yang spektakuler. Dalam masyarakat Indonesia istilah "theater" menjadi sangat luas, karena tidak saja menunjukkan pada suatu pertunjukkan tapi juga pada kelompok-kelompok theater, bahkan sering pula merupakan gedung bioskop.

Kiranya tidak perlu membahas hal-hal yang jauh seperti adanya istilah "klasik", "melankolis", "humor" atau bahkan "realisme sosialis" sebab semua itu adalah isme-paham yang senantiasa dikaitkan dengan keadaan dan pikiran senimannya. Seni tidak mementingkan 'isme-isme', sebab dia memerlukannya, seni adalah untuk seni sekaligus seni untuk rakyat. Kita tidak akan mungkin menyerahkan seni/kesenian dalam kediktaktoran "isme", sebagaimana ketika anak didik saya (Karter, Kartika Teater) terlibat dalam debat dengan seorang rekan yang mengaku seniman-pandai memang tapi tidak memiliki pengertian alias tidak mengerti. Anak didik saya tersebut (dari penjelasannya) mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rekan yang saya yang sebelumnya sempat melakukan sabotase terhadap performa anak-anak Karter (Kartika Teater), tapi (masih menurut penjelasan dari anak didik saya) setiap jawaban darinya adalah "salah".

Perdebatan itu seputar masalah pementasan operet (istilah baru lagi), menurut rekan saya ini "operet" bukanlah bagian dari theater, tentunya dengan menyertakan hujatan tanpa ampun kepada saya, nah kinilah saya jawab hujatan yang sekaligus ketidak mengertian rekan saya ini.

Operet adalah bentuk sederhana dan bisa juga dikatakan sebagai bentuk "kasar" dari drama musikal, saya kata demikian sebab yang terjadi disini adalah pementasan "lipsing" kuncinya pada gerak dan mimik, diatas sudah saya jelaskan bahwa kunci dari drama adalah gerak. Jadi, apakah operet masih dikatakan diluar teater? Alasan saya untuk hal ini dan kenapa Karter (Kartika Teater) seringnya mementaskan operet adalah karena keterbatasan sarana-prasarana, bahkan inventaris properti dan kostum adalah sangat minim, selain juga karena agenda sekolah yang dapat diikuti oleh Karter tidak memungkinkan Karter menampilkan drama lain selain operet. Jadi, cerdaslah sedikit.


Tulisan ini merupakan kelanjutan dari judul-judul sebelumnya: Yang Pernah Ada, berlanjut dengan Kreatif-inovatif untuk menjadi bangsa yang kuat, Dari musikalisasi puisi dan operet hingga saya menulis Secercah harapan sebelum saya tulis ini... demikian, semoga dapat menjadi penjelasan.

Jumat, 28 Juni 2013

Secercah harapan

Karter, tidak henti-hentinya saya mengagumi kelompok ini, kelompok theater SMP binaan saya. Kartika Theater, bukan karena saya punya posisi sebagai pembina maka saya kagum sembari membangga-banggakan keberadaan mereka. Bukan. Malah saya sempat berencana membubarkan kelompok ini dulu, dan semangat merekalah yang menggagalkan niatan saya itu. Kini, inilah saluran dimana saya dapat dengan leluasa menularkan idealisme.

Tentunya juga karena peristiwa penggagalan niat saya itulah kekaguman saya muncul, bagaimana tidak? Semangat dan keceriaan malah mereka tampilkan-tunjukkan ketika intimidasi mengancam hari-hari mereka nantinya, pun ketika sabotase dan cibiran sedang deras menghujam kearah mereka. Sebenarnya saat itu pula saya sudah memprediksi segala hal yang akan menimpa mereka nantinya, dan terbukti: intimidasi!. Tidak akan terjadi sekali-duakali nantinya, berkali-kali bahkan mungkin.

Sekaligus saya yakin, pasti, tidak akan ada-terdapat kesempatan bagi mereka untuk membela diri, bahkan sekedar untuk melakukan "klarifikasi-klarifikasi".

Dan tentunya saya yakini kini, sejarah mempertemukan kami, hingga muncul narasi-narasi yang terangkai dalam sajak:

sejarah mempertemukan kita
kau bersama cita-citamu
aku bersama cita-citaku

kita dalam idealisme
dan mengibarkannya
dengan cara masing-masing

ingat!
Sejarah telah mempertemukan kita
dan sejarah hanya menulis
kisah orang-orang besar
maka
jadilah orang yang berjiwa besar

merdeka!

Semoga saja, merekalah Indonesia yang sedang saya cari, semoga

Minggu, 05 Mei 2013

Kreatif-inovatif untuk menjadi bangsa yang kuat

Tentunya masih ingat, ketika kita (bangsa Indonesia) mencak-mencak lantaran Reog tiba-tiba diakui oleh Malaysia sebagai hasil kebudayaannya, begitupun dengan batik, keris dan beberapa tarian daerah lainnya. Sontak sorai tiba-tiba sentimen "anti Malaysia" bergema dalam tajuk utama "ganyang Malaysia", bangkitlah nasionalisme kita.

Tapi ketika sumber air dan pertanian mulai terkotak-kotak dalam "korporasi" serta praktek monopoli mulai menampakkan wajah garang nan rakusnya, seketika pula nasionalisme menemukan perannya, sekedar sebagai kebanggaan kosong, melompong. Bengong.

Jum'at, 3 Mei 2013, selepas latihan theater, saya nongkrong di aula sekolah sampai malam. Bersama beberapa alumni Karter yang kini tergabung sebagai Creew GSP, seorang mahasiswa ISI jurusan Theater dan Pak Kebun Sekolah, awalnya membicarakan masalah tentang perilaku oknum kekanak-kanakkan terhadap anggota Karter yang kini masih duduk di kelas VII dan VIII~meskipun perilaku tidak terhormat itu seringnya menimpa saya sebagai pembina Karter, dari bentuk sabotase,diskriminasi, intimidasi hingga tekanan-tekanan mental (disini kekerasan terjadi lewat kata-kata) terjadi dan menimpa anggota yang terhitung masih dalam usia anak-anak.

Berlanjut kepada perseteruan Indonesia-Malaysia tentang hak paten produk budaya, kembali pada masalah reog dan tari pendet. Sebagaimana pendapat umum, pandangan-pandangan yang muncul waktu itu mengarah pada rasa nasionalisme yang hanya "gebyar"nya saja, dengan begitu yang tampak dipermukaan bukanlah gambaran suatu bangsa yang kreatif, tapi malah mengesankan bangsa yang reaktif dan pemarah.

Saya kemudian mengedepankan contoh musik "punk" yang bukan dari tanah air atau genre musik yang lain yang bukan berasal dari tanah air. Punk muasalnya dari Inggris, ia muncul dari suatu budaya tandingan bikinan anak-anak buruh, sudah pasti juga merekam aktivitas dan harapan mereka, kemudian punk mulai diterima oleh kebanyakan pemuda-pemuda diberbagai bangsa di dunia, sempat pula mendapat sumbangan dari pemuda Amerika berupa "culture" jalanan.

Punk juga diterima dengan tangan terbuka oleh pemuda Indonesia, suatu tradisi baru untuk menyalurkan hasrat perlawanan terhadap kebudayaan yang mapan (dan lebih dari itu) yang tidak saja hanya sekedar tradisi bermusik tapi juga mengenai fashion dan gaya hidupnya, ia diterima dan dimiliki oleh pemuda-pemuda yang menjelmakan dirinya dalam culture punk dengan segenap pandangan hidupnya. Pemuda Inggris, sama sekali tidak menuntut hak paten atas hal ini.

Sebagaimana sapu, seluruh bangsa di muka bumi ini memiliki dan memanfaatkannya tanpa pernah mengerti asal muasal sapu dan tidak terdapat satupun bangsa yang meng"klaim" hak paten atas sapu. Baik sapu maupun punk telah menyumbangkan sebentuk gagasan yang telah merubah pola pikir dan gaya hidup masyarakat dunia. Punk dalam kehadirannya merupakan ruang gerak yang banyak menyediakan pengaruh dari percampuran isme-isme yang bisa saja dipilih secara serampangan, yang pasti sangat liberal.

Musik rock, Rnb, hip-hop dan apapun merupakan hasil budaya yang datang dan tiba-tiba dinikmati dan dimiliki secara bersama, dan disadari atau tidak juga menyusupkan beragam ide/gagasan pola pikir dan gaya hidup yang memberi arus baru diluar arus utama, yang pada dasarnya adalah pembentukkan gagasan menuju universalisme dengan dasar liberalisme~meskipun bagi saya kesannya malah penyeragaman, yaitu "bebas-bebasan".

Saya berpikir (sebenarnya: berandai-andai) jika ingin Indonesia mendunia tentunya hasil kebudayaannyalah yang harus terlebih dahulu dikedepankan/ditawarkan dan disumbangkan kepada masyarakat dunia tanpa ada rasa takut kehilangan karena di"klaim" oleh bangsa lain, dengan kata lain jika memang Indonesia adalah bangsa yang kreatif maka biarlah hasil budaya yang ada dimiliki oleh masyarakat dunia sebagai bentuk sumbangan dan terus berupaya menciptakan hasil-hasil kebudayaan yang baru untuk kembali disumbangkan kepada masyarakat dunia.

Dengan sumbangan-sumbangan yang berbentuk hasil budaya itulah juga nantinya pola pikir, gagasan/ide atau bahkan "isme" dapat didiskusikan dan diterima oleh masyarakat dunia. Pancasila, sumbangkan kepada masyarakat dunia agar kita bisa bertarung-bersaing: mana yang lebih baik antara pancasila atau demokrasi Amerika.

Sedikit yang terekam dalam ingatan saya waktu itu ketika Pak Man, tukang kebun sekolah berkata "kita bisa lihat, orang yang tidak kreatif bawa'annya takut, maka nantinya orang seperti itu hanya akan menutupi ketidak kreatifannya dengan menjelek-jelekkan temannya yang lain", ya lebih baik terus berusaha memperbaiki diri daripada hanya sekedar terus-terusan mengklarifikasi, salam.

Minggu, 31 Maret 2013

Dari RUU KUHAP ke perdebatan moral

Akhirnya bisa juga membuka dasbor blogger setelah beberapa minggu tidak dapat sinyal secara memadai, rencana untuk mencapai target sehari satu judul sudah tidak dapat dilanjutkan lagi. Tidak mengapa, terus saja menulis.

Masih ingat betul jalannya perdebatan di ILC mengenai RUU KUHAP, disana diatur juga mengenai penyadapan, zina dan santet. Tentang penyadapan sebenarnya itu penting dan sudah seharusnya jadi kewenangan tiap-tiap lembaga pemerintahan, terlepas dari setuju atau tidaknya. Lalu mengenai santet, kalau tidak salah yang diatur adalah permasalahan penawaran jasa dan barang mistik, tapi bukankah ini nantinya akan memunculkan permasalahan yang baru, yaitu fitnah.

Yang saya ingat betul adalah pendapatnya Ayu Azhari dalam acara tersebut, selain karena gerik-tingkahnya ketika didepan kamera yang selalu bikin saya terpesona, dari pendapatnya saya menemukan muasal keruwetan nilai moral, pendapatnya ini menggambarkan pola berpikir masyarakat Indonesia kekinian. Seingat saya Ayu Azhari mengatakan bahwa "hukum undang-undang harusnya berbeda dengan hukum moral" kurang lebihnya seperti itu, dan sampai hari ini saya belum menemukan pengertian dari "hukum moral" yang dimaksud.

Bagi saya segala peraturan perundang-undangan yang ada adalah aktualisasi dari nilai moral yang disepakati, maksud dari "telah disepakati" ini adalah nilai moral yang telah dinyatakan perlu untuk diberlakukan secara umum yaitu nilai-nilai yang merupakan bentuk penyempurnaan dari nilai-nilai sebelumnya untuk mencapai kesempurnaan yaitu kemanusiaan.

Membangun moralitas bukanlah suatu hal yang dapat dilakukan secara instan, seperti mengikuti kursus atau semacamnya, mungkin bisa tapi hanya sebatas pada sopan atau tidak, atau pantas dan tidak pantas.

Misalnya ketika mengikuti kursus bahasa/berbahasa, tentunya tidak sekedar belajar penerjemahan dan pemahaman semata, tapi ada kemungkinan juga mempelajari estetika dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat pemilik bahasa yang sedang dipelajari.

Jangan bercakap-cakap terlalu lama dengan orang Jepang atau orang Amerika karena percuma, sebaliknya jangan terlalu singkat bercakap-cakap dengan orang Arab karena bisa dianggap tidak sopan. Kesopanan berbeda tapi tidak dengan moral, sebab moral memiliki dasar kemanusiaan. Kemanusiaan akan sama dimanapun dan kapanpun.

Permasalahan moral dibangun selama berabad-abad dan mengalami kehancuran berkali-kali, dengan kata lain selama ini manusia mencari kemanusiaannya yang sepertinya selalu masih kurang, meskipun sebenarnya yang kurang itu bukanlah kemanusiaannya tapi kenyamanan orang terhadap kemanusiaan. Sebagaimana pandangan Hobbes lewat "state of nature" dimana manusia (secara individual) pada dasarnya punya sifat egois, negara ada untuk membatasi egoisme itu yaitu dengan memberi batasan hak, tapi karena manusia pada dasarnya tamak dan cenderung menyukai kebebasan daripada keterkekangan maka sepanjang sejarahnya ia akan selalu mencoba mencari peluang bagi kebebasannya, dari sinilah moral yang memiliki dasar kemanusiaan tersebut selalu dibangun dan selalu menemui kehancurannya.

Termasuk dalam hal RUU KUHAP ini, orang sepertinya tidak nyaman dengan kemanusiaannya hingga harus menemui perdebatan yang tidak ada ujung pangkalnya. Apakah zinah seperti "kumpul kebo" dapat diterima sebagian masyarakat dan sebagian tidak? Apakah nikah siri yang pada awal kemunculannya untuk mencegah perzinahan dan dalam perkembangannya malah jadi sarana kebebasan menyimpang ini menjadi tanggung jawab negara atau hanya "stop" sebagai wacana dalam masyarakat? Kita akan selalu membicarakan moral untuk mewujudkan universalisme moral, penyempurnaan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, mengambil yang bermanfaat, mempertahankan yang baik dan meninggalkan yang buruk.

Saya sangat menyayangkan dalam RUU KUHAP ini tidak menyertakan sanksi bagi pengacara yang tidak mau menangani kasus yang dihadapi oleh masyarakat yang tidak mampu, sebab masyarakat mampu ataupun tidak mampu adalah manusia juga.

Senin, 11 Maret 2013

Membangun etika-estetika untuk bangsa yang beradab

Saya tidak begitu mengerti, sebagaimana kebanyakan orang yang tidak akan mengerti ketika mendapati realita Indonesia, mungkin karena alasan inilah kurikulum pendidikan Indonesia mengalami revolusi, berubah dalam waktu yang singkat, kini masyarakat pendidikan sedang bersiap-siap menggerakkan kurikulum baru yang populer dengan istilah kurikulum 2013.

Tanpa perlu turut tenggelam dalam perdebatan, berlakunya kurikulum 2013 tidak perlu dibahas, dari kemarin saya mencoba cari buku induknya, sepertinya tidak banyak berubah sekedar "style"nya guru saja yang sedang diintervensi. Jadi tidak perlu dibahas. Lebih penting bagi saya untuk membahas harapan saya yang ternyata "luput" dari kurikulum 2013 tersebut, kepekaan dan kepedulian sosial, terkait dengan pembangunan etika-estetika untuk mewujudkan masyarakat pancasila.

Hari ini, kita sadari~sebagaimana kabar-kabar yang terselip dengan durasi sedikit mengenai "darurat moral" seperti juga yang dimuat oleh harian Kompas (Sabtu, 9/3/2013) dengan judul "Bangsa Alami Disorientasi" meskipun yang dibahas juga masih bagian terkecilnya, belum pada akar. Langsung saja, melemahnya kepekaan dan kepedulian sosial adalah peluang bagi berbagai kecurangan dan kejahatan, dengan kondisi dimana kepekaan dan kepedulian sosial yang melemah tentunya sanksi sosial juga turut melemah, jika sanksi sosial melemah jangan harap peraturan-peraturan dan kode etik dapat berfunsi dengan baik, bahkan dapat sama sekali tidak berfungsi.

Sebagaimana kita tidak akan memerlukan lembaga-lembaga semacam Komnas HAM dan KPK jikalau sanksi sosial berlaku, masalahnya adalah kepekaan dan kepedulian sosial saat ini sedang tidak ada dan sanksi sosial adalah bahan tertawaan, jadinya pola pikir dan tingkah laku anarki yang tidak peduli dengan aturan-aturan; tidak peduli ada penyimpangan dalam lingkungannya, bahkan mudah melakukan penyimpangan sebab yakin tidak akan terhalang oleh sanksi sosial apalagi aturan-aturan.

Media massa yang digadang-gadang sebagai pengawas juga baru angkat bicara ketika kondisi sudah serba terlanjur, contohnya saja mengenai kasus penelantaran pasien miskin, media mengangkat hal ini ketika diketahui ada tewasnya penderita penyakit akibat ditolak beberapa rumah sakit. Pemberitaannya sangat gencar. Begitupun dengan kasus-kasus asusila yang kian hari kian merebak, bahkan kini kasus ini juga telah menempatkan anak-anak bukan sebagai korban saja, tapi juga sebagai pelaku. Semua yang sudah serba terlanjurlah yang diangkat media massa sebagai bahan obrolan pengisi waktu senggang.

Belum pernah sekalipun ada liputan dan laporan tentang maraknya "jam kosong" disekolah-sekolah yang sebenarnya berkaitan dengan kode etik guru, ataupun mengenai hal-hal lain yang dapat menjadi pemicu hancurnya sanksi sosial. Maka, dari sini peran masyarakat dan khususnya individu dalam masyarakat adalah penting sebagai pengawas lingkungannya, tentunya dengan membangun kesadaran kolektif yang bukan hasil dari upaya hegemonik (dominasi dari kelompok penindas).

Mungkin (dengan lebih sakarstic) melemahnya kepekaan dan kepedulian sosial adalah kecenderungan "westernisasi" atau bertingkah kebarat-baratan, awalnya hanya "style"nya yang ditiru, selanjutnya mengikuti pola pikir barat yang liberal, bahkan pola pikir inipun cenderung dimodifikasi dan menjadi "semaunya sendiri". Dalam hal ini diharapkan pengetahuan agama dapat menjadi benteng akhlak, tapi hanya sekedar harapan, agama sendiri ternyata tidak mampu menjadi "rem" bagi masyarakat yang memang cenderung dinamis, ibarat mobil balap, masyarakat meluncur deras menuju kondisi "liberalisme-anarkistis".

Padahal~sebagaimana pandangan Emile Durkheim tentang agama~ "bangsa timur" seperti Indonesia dalam memahami agama tidak seperti orang barat, agama bagi bangsa timur bukan hanya sekedar sistem gagasan, tapi kekuatan terutama sekali kekuatan moral. Setiap agama memiliki ruang yang suci dan kotor, batas antara kotor dan suci ini menimbulkan etika sosial dalam masyarakat yang menghasilkan sanksi-sanksi. Agama dinilai sebagai kaidah tertinggi di dalam masyarakat.

Tentunya kegagalan ini tidaklah harus dibebankan kepada agama, hal ini adalah kegagalan kita dalam menerjemahkan dan memahami pesan-pesan agama yang sebenarnya cukup tegas dan sederhana tersebut. Akhirnya, peradaban suatu bangsa merupakan bangunan moral. Salam.

Jumat, 08 Maret 2013

Marah ketika disebut bangsa bar-bar, maka perbaiki pola pikir dan tingkah lakumu

Sinyal modem akhir-akhir ini kacau, sulit untuk sekedar membuka blog jandinya kemarin hanya menyimak pertengkaran dua suporter satu Provinsi, Aremania VS Bonek, padahal yang sedang bertanding adalah Arema VS Gresik Utd. dikandang Gresik dengan kemenangan 1-2 untuk Arema.

Banyak versi tentang kejadian ini, dan yang pasti dalam setiap perdebatan adalah menyalahkan satu sama lain. Ada yang bilang dalam perjalanan menuju Gresik Aremania sudah diserang oleh kelompok Bonek, ada juga yang bilang dalam perjalanan Aremania melakukan perusakan dan versi ini muncul dari media massa yang sepertinya mengupayakan terbentuknya arus utama pola pikir masyarakat. Ada juga yang mengatakan bahwa ada seorang penonton yang hanya karena menggunakan baju Bonek dikroyok hingga tewas oleh Aremania saat pertandingan Arema VS GU, lalu juga dengan hal yang serupa yang katanya terjadi di Stadion Gajayana sewaktu pertandingan antara Persema VS Persebaya (sehari sebelum Arema VS GU).

Saya jadi ingat beberapa kejadian sekitaran tahun 2001 di Sidoarjo, Stadion Gelora Delta Sidoarjo, waktu itu Aremania hadir dan mendominasi tribun penonton, mereka datang dengan kendaraan bermotor, belum lama pertandingan berlangsung dari luar stadion datang batu sebesar kepalan tangan, beberapa orang yang ada diatas kemudian teriak memberitahukan bahwa kendaraan-kendaraan yang sedang diparkir diluar dihancurkan oleh Bonek, saya juga lihat dan ternyata benar beberapa orang berkaus Bonek sedang asyik memecahkan kaca-kaca kendaraan Aremania. Terjadilah kerusuhan, pertandingan dihentikan dan Aremania pulang, sepanjang perjalanan pulang (dengan berjalan kaki untuk melindungi kendaraan yang diposisikan ditengah) banyak terdapat gangguan dari kelompok Bonek yang memicu pertempuran-pertempuran kecil sepanjang jalan.

Pernah terjadi juga disekitaran tahun 2008 di Stadion Brawijaya-Kediri, bukan dengan Bonek atau dengan Suporter Persik-Kediri, tapi dengan wasit, panpel dan masyarakat Kediri. Sepanjang pertandingan Aremania tidak saja disajikan permainan keras antara Arema VS Persipura, tapi juga permainan wasit dan hakim garis, puncak kejengkelan adalah kemarahan dengan penyerangan seorang suporter terhadap seorang hakim garis. Kabarnya hal ini terkait dengan isu SMS dari oknum pesepakbolaan nasional yang mengatakan bahwa Arema harus kalah, hal ini juga mengingat waktu itu sponsor yang melekat di kostum Arema juga merupakan saingan sponsor liga. Tidak berselang lama, Stadion Brawijaya Kediri menjadi tungku api. Dalam perjalanan pulang Aremania juga terlibat pertempuran dengan masyarakat Kediri, memang ada pengawalan dari Polwil untuk iring-iringan Aremania ini tapi masyarakat Kediri sendiri ternyata nekat menyerang. Saya cukup kenal dengan polisi pengawalnya, dulu waktu masih jadi wartawan saya sering ketemu dan ngopi bareng sama beliau. Dalam iring-iringan tersebut, polisi pengawal ada didepan, dengan sangat bertanggung jawab pengawal ini selalu mengkonfirmasikan keamanan jalur-jalur yang akan dilalui~termasuk menanyakannya pada warga Kediri yang sedang bergerombol ditiap gang. Tidak lama, bapak polisi pengawal yang tadinya merasa aman-aman saja malah mendapat laporan penyerangan terhadap Aremania di barisan belakang, pecahlah pertempuran.

Kabar terakhir dari kejadian antara Bonek VS Aremania ternyata sudah dimulai ketika Aremania melintasi tol Sidoarjo, bis Aremania diserang kelompok Bonek dan sempat membalas dengan membakar motor milik penyerang, berlanjut seusai pertandingan dimana Bonek ternyata menunggu Aremania disekitaran 6 KM arah Waru, dalam kabar berita ini saya juga sempatkan membaca komentar-komentarnya, kesan bangga terhadap pembunuhan-pembunuhan sangat terlihat disini, kabarnya Bonek tewas seorang lalu diikuti komentar Aremania tewas dua orang, dan saya berpikir inikah kita? Masyarakat Indonesia yang bangga dengan dosa-dosa. Tapi inilah kita, upaya saling bunuh tidak saja ada dalam kancah perang suporter sepak bola, kita boleh bangga dengan pancasila dan semboyan "Bhineka tunggal ika", hanya bangga dan tidak terlaksana dalam keseharian kita.

Sekali lagi, kita akan dapat dengan mudah menemukan upaya-upaya untuk saling bunuh dalam masyarakat kita. Ada dua kutipan Niezsche yang selalu menarik bagi saya sebab menurut saya adalah sangat cocok untuk menggambarkan manusia Indonesia kekinian. "Dimana ada makhluk hidup, di situ ditemukan kehendak untuk kuasa. Bahkan dalam abdi ditemukan kehendak menjadi tuan" demikian pandangan Netzsche yang saya ambil dari karyanya, Zarathustra, senantiasa orang sekarang berlomba dalam suatu kompetisi untuk menaklukkan satu sama lain, dominan adalah kemenangan meskipun harus dengan saling bunuh-bunuhan. "Curigailah terhadap semua yang di dalam dirinya terdapat keinginan kuat untuk menghukum!" Dimana saya sadari hari ini, kebenaran dalam alam pikir manusia kekinian adalah berangkat dari egoisme, bahkan kebenaran ini selalu menjadi perlu untuk dipaksakan meskipun harus memanipulasi Tuhan.

Fanatisme buta, tindakan dan pola pikir yang berlebihan mengagungkan satu hal yang tidak pantas untuk diagungkan adalah kebodohan yang sengaja dipelihara oleh mereka yang sedang menikmati kenyamanan kekuasaan, tentu dengan menyembunyikan kecurangan-kecurangan tanpa peduli dengan janji Tuhan. Pertempuran suporter bagi saya adalah salah satu hal yang memang sedang dipertahankan karena ada nilai jualnya.

Rabu, 06 Maret 2013

Pancasila dalam perdebatan

Demokrasi adalah tatanan suatu masyarakat yang didambakan terwujud dalam sebuah negara, seluruh negara, tak terkecuali Indonesia. Pun di negeri ini demokrasi masih menemukan bentuk penyempurnaannya dalam demokrasi pancasila yang hingga saat ini masih saja dalam upaya perumusan belum pada proses sosialisasi. Dalam hal ini seharusnya sudah mulai untuk disadari bahwa pelaksanaan demokrasi yang didasarkan pada liberalisme adalah mengarah pada anarkisme.

Demokrasi liberal hanya mengurusi kehidupan politik, kehidupan diluar politik adalah urusan individu yang berdasarkan pada kebebasan individu. Dari sinilah anarkisme berawal, apalagi yang terjadi di Indonesia adalah demokrasi sebagai suatu bentuk peradaban tinggi dilaksanakan oleh masyarakat yang berperadaban rendah (rendahnya peradaban ini bukan merupakan warisan sejarah, kita sebagai suatu masyarakat pernah mencapai peradaban tinggi pada jaman-jaman kerajaan, dan sebagai suatu bangsa kita pernah mengulanginya dengan keberhasilan merumuskan konsep pancasila, hanya saja dalam perkembangannya kita enggan untuk melaksanakan peradaban ini).

Keengganan melaksanakan konsep pancasila akan dapat ditemui dalam masyarakat Indonesia saat ini yang cenderung berorientasi pada kebebasan hedonistik (menurut saya). Tidak hanya dalam kehidupan masyarakat, tapi juga diperlihatkan (secara terang-terangan) dalam bernegara oleh beberapa kalangan politisi kita dan organisasi-organisasi yang ada.

Sebagaimana yang saya saksikan lewat tayangan di Metro TV, Indonesia Bersuara kemarin, selasa tanggal 5 Maret 2013 sekitar pukul 21.00 mengenai UU Ormas, dua partai Islam kemarin dipertemukan dalam suatu debat, PKB dan PKS. Sepertinya PKS cenderung tidak sepakat dengan UU tersebut karena sepertinya keberatan untuk mencantumkan pancasila dalam asas organisasi, sebaliknya PKB menyatakan hal tersebut wajib-mencantumkan pancasila sebagai asas organisasi, termasuk parpol. Kedua partai ini pada dasarnya sama-sama sepakat bahwa pancasila adalah kesepakatan berbangsa yang sifatnya final, tapi PKS lebih berpendirian untuk tidak mencantumkan pancasila dalam asas organisasi dengan alasan jika hal tersebut diberlakukan maka nantinya akan menjadi kesulitan tersendiri sebagaimana contoh yang dikedepankan oleh PKS tentang organisasi "pecinta perkutut" (alasan klasik menurut saya, dan pandangan seperti ini kesannya malah mau mensakralkan pancasila).

PKB mendebat hal tersebut lantaran ada ketentuan dalam UU ORMAS tersebut tidak hanya mencantumkan pancasila sebagai asas tunggal, masih ada ketentuan lain yang mengatakan boleh mencantumkan asas lain sebagai latar belakang organisasi yang ada. Kelanjutan perdebatan tidak perlu di tulis, pikiran saya sampai saat ini "apakah ormas yang ada bersama masyarakat saat ini mencantumkan (meskipun hanya formalitas) pancasila sebagai asas organisasinya?" Sebagaimana ketidak tahuan saya apakah ada parpol yang tidak mencantumkan pancasila sebagai asas organisasinya? Apakah organisasi semacam FPI tidak mencantumkan pancasila dalam asas organisasinya? Sedangkan parpol ideologi sekaliber PKI saja dalam sejarahnya juga mencantumkan pancasila dalam asas organisasinya. Dan saya sedang menyaksikan perdebatan, untuk mencantumkan pancasila saja masih harus diperdebatkan.

Pancasila adalah kesepakatan luhur, ia bersifat final dan pancasila tidak bertentangan dengan ideologi dan agama apapun. Pancasila adalah gagasan akan suatu bangsa, perilaku dan pola pikir suatu bangsa yang diharapkan, ia harus dapat diwujudkan dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Bagi saya apapun organisasinya ya harus mencantumkan pancasila sebagai asasnya, toh hal ini masih diperlunak dengan ketentuan untuk turut menyertakan bentuk ideologi lain dalam organisasi, meskipun itu organisasi masyarakat pemancing ya harus tetap mencantumkan pancasila. Alasan hal ini adalah selain untuk memasyarakatkan pancasila itu sendiri tentunya juga untuk membangun etika-estetika masyarakat, mewujudkan kepedulian dan kepekaan sosial masyarakat agar tercapai suatu kebangsaan, nasionalisme yang tidak hanya sekedar bangga-banggaan semata tetapi nasionalisme yang berusaha memperbaiki hidup sesama.

Pun pancasila sebagai asas tunggal tidaklah sama dengan penafsiran tunggal terhadap pancasila, dengan penafsiran tunggal terhadap pancasila berarti hanya mengangkat sudut pandang seseorang saja terhadap pancasila, hal ini sebagaimana telah dicontohkan oleh regim ORBA dengan P4 nya yang pada akhirnya bukan pancasila yang dilaksanakan, tapi pandangan ORBA sendiri yang lebih memberi "blue print" dan lebih terkesan "Jawaisme". Sekali lagi, penerapan asas tunggal pancasila tidaklah sama dengan penafsiran tunggal atas pancasila, pun penerapan asas tunggal ini juga telah diperlunak.

Dan yang kita tolak adalah segala upaya pembenaran dari kecurangan dengan mengatasnamakan pancasila.