Pramoedya Ananta Toer

"kau pribumi terpelajar! Kalau mereka itu, pribumi itu, tidak terpelajar, kau harus bikin mereka jadi terpelajar. Kau harus, harus, harus bicara pada mereka, dengan bahasa yang mereka tahu"

Sabtu, 16 Februari 2013

Kerisauan yang tidak perlu terhadap komunisme

Pak Mahfud melempar wacana UU Komunis, alasannya adalah karena bangsa Indonesia menyatakan anti komunis tapi tidak memiliki UU yang mengaturnya. Benar juga sebenarnya,sudah cukup lama ideologi komunis dilarang di negeri ini tapi tidak terdapat aturan untuk mempertegas pelarangan tersebut, menurut Pak Mahfud, sanksi yang ada hanyalah sanksi politik dan tidak mengarah ke pidana sehingga masih memungkinkan untuk memberi peluang kebangkitan gerakan ideologi yang dilarang tersebut. Dengan kondisi seperti itu yang ditolak adalah pada tataran ideologi tapi secara hukum bebas, demikian alasan yang dipaparkan oleh Pak Mahfud MD di sela-sela acara “Sinyalemen Kebangkitan Kembali Gerakan Komunis Indonesia” di Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (12/02/2013)

Saya tidak begitu paham dengan jalan pikir beliau, hanya saja saya pikir memang seharusnya demikian, harus ada aturan dengan sanksi yang tegas, lebih terperinci. Hanya saja saya pikir kalau hal tersebut (UU anti komunisme) benar-benar di undangkan maka sekali lagi pancasila di ciderai. Pancasila tidak mengatakan bahwa komunisme tidak dapat hidup dan berkembang di Indonesia, pancasila lebih menekankan pada semboyan "bhineka tunggal ika". Berbeda-beda tetapi tetap satu jua, tidak terdapat sama sekali sila-sila dalam pancasila yang mengatakan komunisme atau ideologi lain tidak boleh hidup dan berkembang di Indonesia. Pelarangan terhadap ideologi dan keyakinan jadinya sebuah pelanggaran terhadap pancasila itu sendiri.

Komunisme pun tidak perlu diresahkan kemunculannya, fakta yang ada adalah komunisme telah lama ambruk, sejarah telah menunjukkan kegagalan komunisme dalam membangun tatanan masyarakat, bahkan raksasa-raksasa komunisme dunia seperti RRC dan Rusia telah menggeser jauh pandangan ideologinya meskipun simbol-simbol komunisme masih diperlihatkan dan didengungkan, kini minimal ada dua negara yang masih bertahan dengan komunisme, Korea Utara dan Kuba. Persekutuan mereka pun tidak terlalu harmonis dibandingkan dengan persekutuan negara-negara liberal.

Kalau hanya memakai sudut pandang kesejarahan, malah hanya memperlihatkan pengalaman traumatik yang sebenarnya sama sekali tidak perlu. Komunisme dalam sejarahnya memang dicatat melakukan dua kali upaya pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah negeri ini, yang pertama yang kita kenal dengan "peristiwa Madiun" dimana Partai Komunis Indonesia untuk pertama kalinya melakukan pemberontakan bersenjata yang pada dasarnya mendapat tentangan yang tidak saja oleh pihak diluar PKI tapi juga oleh tokoh-tokoh komunis itu sendiri, diketahui Tan Malaka menentang dan telah berupaya mencegah meski gagal dan turut menjadi korban pembersihan komunis oleh tentara Indonesia.

Pada masa itu juga diketahui bahwa Soekarno dan para pendiri negara yang serta merta adalah perumus dasar negara tidak melarang kehadiran komunisme, beberapa tahun kemudian PKI berdiri lagi di negeri ini dengan kekuatan yang lebih besar hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok lainnya dimasyarakat, termasuk kelompok yang dengan gigih menentangnya. Kali ini perseteruannya adalah dengan kaum agama, khususnya NU yang memposisikan diri sebagai penghalang utama yang reaktif terhadap PKI.

Terjadi persaingan tidak saja dalam tataran ideologi, setiap kebijakan PKI mendapat perlawanan tandingan dari NU. Tercatat seperti berdirinya LESBUMI sebagai reaksi atas hadirnya LEKRA, atau juga dengan GP Anshor dan yang lainnya. Terdapat juga aksi rebutan lahan sebagaimana yang diceritakan dalam buku "Palu arit di ladang tebu" yang memperlihatkan dalam wilayah-wilayah yang menjadi basis komunis seperti di sekitaran pabrik gula juga turut bermunculan pesantren, inilah konflik budaya yang berujung pada konflik politik yang bagi saya adalah kebalikannya yaitu konflik politik yang menunggangi budaya.

Yang terjadi kemudian adalah upaya balas dendam, letupan amarah yang dibina selama beberapa tahun mengakibatkan pertumpahan darah, diperkirakan 78.000-500.000 orang dibantai pada kurun waktu 1965-1966, terdiri atas simpatisan PKI dan orang-orang yang kebetulan dituding sebagai simpatisan PKI. Bahkan kisah lisan yang sering saya dengar lebih mengerikan daripada yang saya baca dari buku-buku. Dan saya bukanlah ahli sejarah untuk menentukan benar-tidaknya, sebagaimana juga saya ketahui ternyata  terdapat permainan selain intrik yang dilakukan oleh kedua belah pihak, selain PKI dan NU ada kekuatan lain yang memanfaatkan perseteruan ini yang pada akhirnya berhasil mengosongkan dua sisi kekuatan besar tersebut tanpa harus ikut bertempur. Saya tidak dapat menyebutkannya selain kekuatan tersebut datang dari pihak yang ingin kapitalisme masuk ke Indonesia, dan syarat kapitalisme-liberalist ini hanya satu yaitu peran negara sekecil-kecilnya sedang peran pasar sebesar-besarnya, jadi pola kebangsawanan feodalis harus dapat dipertahankan untuk dimanfaatkan.

Jika muncul pertanyaan "kenapa kekuatan berbasis agama juga ikut dikosongkan?" Jawabannya adalah pada dasarnya Islam~yang dalam hal ini diwakili oleh keberadaan NU adalah juga penghalang besar bagi kapitalisme, sebagaimana sejarah penolakan Islam oleh kalangan hartawan Mekah karena mereka merisaukan implikasi-implikasi sosial-ekonomi dari risalah Nabi Muhammad SAW.

Kalaupun lagi, penolakan komunisme ini karena komunisme adalah paham yang "atheis" karena dalam dotrinnya mengatakan bahwa "agama adalah candu" sebagaimana pendapat Karl Marx tentang agama, pun bukanlah suatu alasan yang tepat untuk merisaukan kebangkitan komunisme. Selain sejarah yang memperlihatkan bahwa orang-orang penggerak komunis di negeri ini adalah orang yang beragama, sebenarnya yang harus kita tolak itu atheisme, dilarang untuk tidak beragama di Indonesia karena kita ini bangsa yang berketuhanan dan penolakan terhadap komunis adalah tidak penting.

Seharusnya terdapat UU atheisme untuk melaksanakan sila pertama pancasila, bila perlu juga terdapat UU fasisme, UU imperialisme dan lebih penting UU gratifikasi sex daripada harus bersikap "anti-antian" yang pada akhirnya malah mengesankan kemunafikkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar