Pramoedya Ananta Toer

"kau pribumi terpelajar! Kalau mereka itu, pribumi itu, tidak terpelajar, kau harus bikin mereka jadi terpelajar. Kau harus, harus, harus bicara pada mereka, dengan bahasa yang mereka tahu"

Rabu, 09 Januari 2013

Membangun kembali peran negara melalui pendidikan



Penetapan MK untuk menghapus RSBI disambut dengan suka cita tanpa ada perayaan yang berlebihan oleh masyarakat, tidak ada sorak-sorai pelajar ataupun pesta ungkapan kegembiraan atas pembebasan salah satu hak masyarakat ini dari komersialisasi. Segalanya berjalan sewajarnya.

Terlalu berlebihan untuk membayangkan kegembiraan pelajar untuk merayakan hal ini, sedangkan pada dasarnya pelajar sendiri telah berada dalam keterasingan sejak ia mengenal dunianya, dunia pendidikan. Meskipun cita-cita berbangsa yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sendiri juga turut menyatakan bahwa “mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah salah satu tujuan utama bangsa ini membentuk suatu negara yang merdeka, toh tidak pernah ada upaya untuk mewujudkan suatu pendidikan “yang membebaskan” untuk mewujudkan kecerdasan bangsa.

Serba mekanik, rigid dan komersial menurut saya. Meskipun penilaian saya ini juga masih perlu dipertanyakan.  Pemerintah tidak pernah melakukan pembenahan yang berarti dalam bidang pendidikan dan seakan membiarkannya menjadi salah satu  barang dagang yang dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk mendapat keuntungan dari masyarakat. Bukan pengabdian.

Bagi saya keputusan MK tersebut merupakan momentum yang tidak boleh disia-siakan begitu saja, sebab ini bisa jadi awal bagi negara untuk membangun lagi kewibawaannya, memperlebar perannya yang sudah terlalu lama dirampas oleh pasar.

Harus terus dicari akar-akarnya, apa yang menyebabkan pendidikan terjebak dalam dunia pasar yang tanpa ampun menghisap dan mempermainkan rakyat. Mungkin dengan UU BHP atau tentang otonomi kampusnya, dimana menurut saya dari hal-hal inilah semua bermula, sekolah-sekolah latah menerapkan komersialisasi sebagaimana perguruan tinggi.

Semoga saja, keputusan MK ini dapat membuka ruang pengetahuan masyarakat untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas sesuai dengan cita-cita yang dimuat dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan adalah hal yang penting untuk membangun suatu bangsa, ia begitu penting karena juga merupakan benteng awal dari gempuran dehumanisasi yang dapat memperburuk kondisi bangsa. Proses dehumanisasi sendiri dapat kita rasakan dengan hilangnya rasa aman yang jangankan anak-anak (pelajar), kita sendiri pun pasti sudah merasa tidak aman untuk berada di negeri ini.

Pendidikan yang hanya memandang masyarakat hanya sebatas konsumen, nantinya hanya akan menghasilkan pengkerdilan, pelajar hanya disiapkan untuk menjadi pekerja yang tidak memiliki kepekaan sosial. Hal demikian terjadi karena juga terdapat upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan pembangunan yang tidak berorientasi kepada masyarakat, yaitu tenaga kerja murah.

Inilah yang sedang terjadi, bertambahnya angka pengangguran sebab terjadi “over load” tenaga kerja yang sejak awal telah ditentukan oleh penjurusan-penjurusan disekolah. Penyediaan tenaga kerja murah hasil pengangguran dan peran yang besar, investor datang, anak bangsa terasing dalam kehidupannya sebagai pekerja sekaligus sebagai konsumen semata.

Sekali lagi, semoga keputusan MK ini dapat menjadi dobrakan awal pembebasan bangsa dari keterasingan. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar